Pemanfaatan energi ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan peluang yang signifikan bagi bidang produksi Kecil, Menengah, dan Mikro Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, terdapat hambatan signifikan, seperti tingkat pendanaan yang terbatas, kekurangan keahlian teknologi, dan peraturan yang belum optimal. Guna mendorong potensi SKTTK dalam pengem